Sabtu, 20 Agustus 2011

Surgi Mufti Penakluk Belanda


Mengenal Syekh Jamaluddin Al-Banjari, Ulama Haramain dari Tanah Banjar

Surgi Mufti (Kanan), Mengenakan Lencana dari Belanda. Foto tahun 1903
BERPERANG tanpa konfrontasi. Berjuang tanpa senjata. Dihormati petinggi Belanda, tetapi tidak pernah mengkhianati bangsa. Begitulah sosok Syekh Jamaluddin Al-Banjari atau Tuan Guru Surgi Mufti. Dilahirkan di Desa Dalam Pagar, Astambul, Martapura pada tahun 1817, putra pasangan Haji Abdul Hamid Kosasih dan Hj. Zaleha ini, tumbuh di lingkungan agama yang kuat.
          Dia adalah buyut Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari alias Datuk Kalampayan. Sejak remaja, dia sudah menimba ilmu di tanah suci Makkah Al-Mukarromah. “Dia termasuk jaringan ulama Haramain (tanah haram). Baru sekitar tahun 1894, beliau kembali ke Banjarmasin di masa-masa konfrontasi dengan Belanda yang menjajah kita,” ujar Yusliani Noor, sejarawan Banua.
          Sekembalinya ke tanah Banjar, Surgi Mufti dihadapkan dengan dua pilihan. Apakah ikut konfrontasi menghadap penjajah dan bergabung dengan pasukan Pangeran Antasari, atau memilih berdakwah meski harus ‘berkawan’ dengan Belanda. Pada tahun 1899, H.Jamaluddin akhirnya memutuskan menjalankan dakwahnya setelah Belanda mengangkatnya sebagai mufti.
          “Jabatan mufti adalah jabatan penting pada masa itu, setarap dengan menteri atau hakim. Putusannya adalah menjalankan syariah hukum Islam bagi warga Banjar,” jelas Yusliani Noor, Dosen Unlam Banjarmasin.
          Tidak hanya itu, Mufti Jamaluddin juga terkenal sebagai ahli falaqiyah (astronomi). “Dialah yang memutuskan awal dan akhir Ramadan, berdasarkan perhitungan hilal yang dia kuasai. Bahkan urusan bertani di masa itu, kapan waktunya bercocok tanam yang baik, juga menjadi bidang yang dikuasainya,” tegas sejarawan yang mengangkat Tesis Tentang Islam di Tanah Banjar ini.
           Sebagai ulama dan pendakwah, kekuatan ilmunya sudah mencapai titik tertinggi dengan berbagai karomah yang dimiliki. Dalam sebuah ceramah di hadapan murid-muridnya, Surgi Mufti mengatakan bahwa di setiap ada air pasti ada ikannya. Ternyata pernyataan ini terdengar petinggi Belanda dan memanggilnya untuk melakukan tes kebenaran ucapannya.
          “Jika ada air ada ikan, maka apakah mungkin di dalam air kelapa juga ada ikannya,” tantang petinggi Belanda, meragukan ucapan H.Jamaluddin. Akhirnya sebiji kelapa muda dibawa kehadapan Surgi Mufti. Kelapa muda ini pun di belah, seketika airnya muncrat dan saat bersamaan seekor ikan sepat menggelepar keluar dari buah kelapa tadi.
          Sejak kejadian itu, petinggi Belanda semakin menaruh hormat kepada Syekh Jamaluddin. Sebab tidak hanya ahli ibadah dan kuat dalam agama, tetapi juga piawai dalam perkara dunia. Sebagai bentuk penghargaannya, pihak Belanda saat itu menjuluki H. Jamaluddin Al-Banjari sebagai Surgi Mufti.
          “Istilah surgi itu berarti suci, mufti artinya pemimpin. Julukan ini diberikan oleh Belanda karena sikap istiqomahnya beliau yang memiliki kesucian hati dan tekun beribadah,” jelas Yusliani Noor.
Meski hidup dan tumbuh di lingkungan Pemerintah Belanda, namun kelebihan Surgi Mufti tetap bergaya ulama. Keteguhannya beribadah menjadi bukti, betapa kekuatan ilmu agama lebih mulia daripada urusan dunia.
Tak salah pula jika kepemimpinannya disukai Belanda, tetapi dakwahnya dinantikan murid-muridnya. “Dia itu terkenal mengadakan pengajian duduk. Artinya dia tidak berdakwah dari rumah ke rumah. Tetapi justru warga yang berdatangan ke rumahnya. Tidak hanya jamaah dari Kalsel, tapi juga dari Kalteng, Kaltim dan Kalbar,” kata Yuli Hidayat, penjaga Kubah Surgi Mufti.
Versi Yuli Hidayat, karomah Surgi Mufti yang lain adalah saat beliau melakukan perjalanan dari Sungai Jingah menuju Desa Dalam Pagar. Di perjalanan itu salah satu warga melapor perhiasan emas mereka terjatuh dan hilang di sungai. Dengan merentangkan salah satu tangannya ke sungai, perhiasan yang tenggelam itu tiba-tiba ada di tangannya.
“Bahkan dalam perjalanan menggunakan jukung itu, Surgi Mufti memakai jukung bocor. Berhari-hari di jalan, jukungnya baru tenggelam setelah sampai di Martapura,” papar Yuli Hidayat.
Di bidang sosial kemasyarakatan, Surgi Mufti juga berandil dalam membuka jalur jalan dari Desa Dalam Pagar menuju Desa Kelampayan. “Bahkan dialah yang membuat atang (cungkup) makam datuknya,  Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari,” Yuli menambahkan.
Surgi Mufti
Tepat tanggal 8 Muharram 1348 Hijriyah, Surgi Mufti meninggal dunia pada hari Sabtu, pukul 15.00 WITA menjelang Sholat Ashar di Sungai Jingah. Surgi Mufti dimakamkan di kubah yang dibangunnya,  jauh sebelum meninggal dunia. Kubah ini dulunya dijadikannya sebagai tempat menerima murid-muridnya.
Kubah ini dipelihara dan dijaga oleh menantunya, Hj. Khadijah istri dari HM.Arsyad Jamaluddin. Dengan usia yang sudah mencapai 95 tahun, Nenek Khadijah masih mampu mengaji dan membaca hurup Arab gundul sambil menerima tamu yang datang untuk berziarah ke makam.
“Bahari turunan Abah (sebutan Surgi Mufti), rata-rata hapal dan khatam Qur’an. Makanya murid sidin banyak banar. Tapi yang paling utama diperhatikan sidin adalah sembahyang. Memang sidin jua mengajarkan ilmu tarikat, namanya Tarikat Sajaliyah, tapi kada dikembangkan,” ujar Khadijah. ***

(Disarikan dari Liputan Magazine News Dokumenter Duta TV Banjarmasin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar